Usulan DPR Pelunasan Biaya Haji Bisa Dicicil, YLKI: Patut Diakomodasi

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 16:03 WIB
DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengusulkan pelunasan biaya haji bisa dicicil, seperti diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. Harapannya, dengan kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban calon jamaah dalam pembayaran haji.

"Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban calon jamaah dalam pembayaran haji," ujar Ace, Kamis 23 November 2023.

DPR juga mendorong agar pembayaran pelunasan biaya haji dapat diatur sedemikian rupa, dengan 60% ditanggung calon jamaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) dan 40% ditutupi dari nilai manfaat melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Dengan adanya penambahan kuota sebesar 20.000 jamaah pada 2024, Ace menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan kuota tersebut. Meskipun ada penurunan usulan kenaikan biaya haji, Ace berharap agar Kementerian Agama (Kemenag) tetap menjaga kualitas pelayanan haji untuk memudahkan para jamaah dalam melaksanakan ibadah di tanah suci.

Soal usulan tersebut, menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, bisa dipertimbangkan pemerintah. Langkah tersebut dianggap sebagai solusi yang tepat mengingat tidak semua calon jamaah haji berasal dari kalangan menengah ke atas.

"Wacana yang diusung DPR agar BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa dicicil juga wacana yang bagus, dan patut diakomodasi oleh Kemenag," kata Tulus dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Tulus menambahkan, mengenai besaran BPIH 2024 yang diajukan Kemenag, bahwa keterlibatan DPR dalam menilai usulan tersebut menjadi faktor penentu. Dewan legislatif memberikan kritikan terhadap usulan awal kenaikan BPIH, dan sebelumnya Kemenag mengusulkan kenaikan menjadi Rp105 juta per jamaah haji dari Rp90.050.637,26 pada 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya