Ganjar Minta Seluruh Penyelenggara Pemilu dan Aparatur Pegang Teguh Komitmen Netralitas

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 27 November 2023 11:25 WIB
Ganjar-Mahfud. (Foto: Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Capres yang diusung Partai Perindo, PDIP, PPP dan Hanura, Ganjar Pranowo meminta seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur penyelenggara negara melaksanakan komitmen netralitas jelang Pemilu 2024 yang sudah ditandatangani.

Diketahui, TNI-Polri, seluruh partai politik peserta pemilu dan tiga pasangan Capres-Cawapres telah menandatangani deklarasi netralitas dan kampanye damai pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023).

 BACA JUGA:

"Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata kata yang sudah kita tanda tangani (deklarasi soal netralitas TNI-Polri dan aparatur penyelenggara negara lain)," kata Ganjar saat memberikan sambutan didampingi Capres Mahfud MD.

Ganjar pun menghormati apa yang telah dibacakan dan ditandatangani dalam deklarasi acara Bawaslu tersebut. Ia pun mempercayai penyelenggara pemilu dan aparatur penyelenggara negara TNI-Polri hingga ASN dapat sungguh-sungguh menjaga netralitas.

"Saya hormati apa yang tadi dibacakan apa yang tadi kita torehkan dalam tanda tangan komitmen adalah sebuah ungkapan dan keseriusan dimana pikiran, hati dan tindakan kami sangat percaya seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur akan melaksanakan dengan sungguh sungguh maka kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen yang dibangun," ujarnya.

 BACA JUGA:

Berikut isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.

2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.

4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada Selasa 28 November 2023 besok hingga 75 hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya