Wapres : Tak Ada Hukum Cambuk bagi TKI Ilegal di Malaysia

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 10:24 WIB
Wapres KH Maruf Amin dan PM Malaysia Anwar Ibrahim. (Setwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut tidak ada lagi hukum cambuk bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia. Kepastian itu diungkapkan Wapres usai bertemu Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, di Ruang Studio 2 Lt 1 Hotel Hilton, Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).

“Tidak ada cambuk, enggak ada cambuk-cambuk lagi. Cambuk itu hanya ada untuk kriminal,” ungkap Wapres dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/11/2023).

Wapres menyebutkan bahwa pada pertemuan ini, dirinya dan PM Malaysia membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia-Malaysia dalam berbagai bidang.

“Menyangkut soal pekerja migran Indonesia, kita harapkan ada perbaikan perlindungan, dan mendapatkan respons baik,” tambah Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menambahkan, PM Malaysia berjanji akan memberikan solusi atas masalah perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya