JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej usai batal diperiksa hari ini sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, Eddy Hiariej batal diperiksa hari ini lantaran sakit.
“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Wamenkumham) tidak hadir karena sakit,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Ali menuturkan pihaknya bakal kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej. Namun, ia belum merincikan kapan tepatnya agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan.
“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk mangkir dari pemeriksaan KPK hari ini. Ricky Sitohang membantah kliennya itu mangkir dalam agenda pemeriksaan yang sudah ditentukan oleh penyidik KPK.
“Enggak ada niatan bahwa kita tuh tidak menghadiri (mangkir pemeriksaan). Supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif,” kata Ricky saat dihubungi awak media.
Ricky menjelaskan sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun, karena faktor kesehatan pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri.
“Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujarnya.