Besok, KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 16:34 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Eko Darmanto akan diperiksa pada Jumat (8/12/2023) di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Iya sesuai informasi yang kami terima benar, besok tim penyidik menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Perlu diketahui, KPK mulai meningkatkan status penyelidikan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan. Sebab, proses penyelidikan dan pencarian dua alat bukti terhadap Eko Darmanto telah rampung.

KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah di antaranya, Surabaya, Jakarta, Pasuruan, hingga Malang, berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya