KALTIM - Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang. Hal ini dikatakannya saat menyambangi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/12/23).
Mengingat sudah tertuang dalam Undang-Undang, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN ini.
"Ya saya orang yang dari awal konsisten, bahwa sesuatu regulasi yang sudah dibuat dan disepakati harus dilaksanakan," kata Ganjar.
Menurut Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, siapapun calon pemimpin Indonesia di masa yang akan datang, harus patuh untuk menjalankan amanat Undang-Undang ini.