SUKABUMI - Seorang pria berinisial M (28) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengaku menjadi korban pembegalan di perkebunan pinus Werkip, Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Berita pembegalan ini awalnya tersebar melalui unggahan akun Indi Irfandi di media sosial pada Rabu malam, 6 Desember 2023.
Kisah mencekam seorang pria dari Purabaya yang dibegal oleh 3 orang tak dikenal (OTK) di Desa Puncak Manggis, memicu kehebohan di Sukabumi.
Namun, Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, membongkar bahwa insiden tersebut sebenarnya adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri.
"Motif di balik aksi tersebut ternyata untuk mengelabui orangtuanya, menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggungjawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp10 juta," kata AKP Deni Miharja, Jumat (8/12/2023).
Setelah terungkap, M mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas dramanya yang viral di media sosial.
"M langsung membuat video klarifikasi, disaksikan anggota polsek Sagaranten," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas. Kasus palsu ini juga mencerminkan dampak negatif dari tindakan tidak bertanggung jawab di era digital saat ini, di mana informasi dapat dengan cepat menyebar dan berdampak besar pada masyarakat," ucap AKBP Maruly Pardede.
(Fakhrizal Fakhri )