Bongkar Kasus Aborsi Mahasiswi, Polisi Tetapkan Pacar Korban dan Dukun Beranak Tersangka

, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2023 17:34 WIB
Polisi bongkar kasus aborsi di Jambi (Foto: dok polisi)
Share :

 

SUNGAI PENUH - Kasus Aborsi AM (20) salah seorang mahasiswi STIKES di Padang, Sumbar dan merupakan warga Kampung Tengah, Koto Baru Kota Sungaipenuh, Jambi terbongkar.

Secara maraton, Satreskrim Polres Kerinci dan Setreskrim Polsek Sungaipenuh melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasi Penmas Polres Kerinci AIPTU Suyatno, mengatakan bahwa sejak tanggal 30 November 2023 penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan mencari barang bukti.

“Iya, tim penyidik telah menggelar perkara, dan menetapkan 2 tersangka kasus aborsi AM seorang mahasiswi,” kata AIPTU Suyatno, Minggu (10/12/2023).

Dikatakannya, kedua tersangka adalah RM yang merupakan pacar AM dan Y (46) seorang Ibu rumah tangga atau dukun aborsi warga Desa Seberang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi.

“RM merupakan pacarnya AM, Y merupakan sorang perempuan yang membantu aborsi,” jelasnya lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya