Perempuan di Koltim Ditangkap Edarkan Sabu, Akui Dapat Narkoba dari Lapas Kendari

Muh Rusli, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2023 18:18 WIB
Perempuan edarkan sabu di Koltim (Foto: dok polisi)
Share :

KOLAKA TIMUR - Satresnarkoba Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang pengedar sabu di Kelurahan Horodopi, Mowewe, pada Sabtu 9 Desember 2023 malam.

Polisi mengamankan 36 paket sabu yang dipasok dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.

KBO Satresnarkoba Polres Koltim, Ipda Muhammad Arifin megatakan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan bernama Herlian (34) warga Kelurahan Inebengi, Kecamatan Mowewe, Koltim.

Ia diringkus di salah satu rumah warga di Kelurahan Horodopi. "Barang Bukti (BB) disita dari tangan pelaku seberat 11,10 gram," ucapnya, Minggu (10/12/2023).

Ia menambahkan bahwa 11,10 gram sabu yang dikemas dalam 36 paket sabu tersebut tersimpan dalam dua kemasan berupa kotak kartu joker sejumlah 32 saset dan 4 saset pada pembungkus rokok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya