KHARTOUM - Kementerian luar negeri Sudan menyatakan 15 diplomat Uni Emirat Arab (UEA) sebagai persona non grata pada Minggu (10/12/2023), menuntut mereka meninggalkan Sudan “dalam waktu 48 jam,” menurut kantor berita resmi SUNA.
Dalam beberapa pekan terakhir, demonstran pro-tentara dan para pejabat tinggi yang setia kepada panglima militer Abdel Fattah al-Burhan, menuduh Uni Emirat Arab mendukung paramilite Rapid Support Forces (RSF), yang dipimpin oleh mantan wakil Burhan sendiri, Mohamed Hamdan Daglo.
Kedua kekuatan tersebut telah berperang sejak 15 April, menewaskan 12 ribu orang dan membuat tujuh juta orang mengungsi, menurut PBB, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.
Perundingan gencatan senjata antara kedua kekuatan selalu gagal, dan tidak ada yang berhasil meraih kemenangan di medan perang.
Para ahli dan pemimpin dunia, termasuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan aktor-aktor yang tidak disebutkan namanya, yang memberikan dukungan “finansial dan senjata” kepada kedua pihak yang bertikai telah berkontribusi terhadap pembantaian yang sedang berlangsung.