JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerima 18 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri.
Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini hanya berfokus pada perkara PT Asabri.
"18 pertanyaan, hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman usai mendampingi pemeriksaan.
Menurut Hotman, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menyebut seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab oleh Febrie.