Cegah Banjir, Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani Bekasi Dihancurkan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 14:44 WIB
Penertiban bangunan liar di Sungai Sukatani Bekasi (foto: dok ist)
Share :

BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi meneteribkan bangunan liar (Bangli) yang terbangun di wilayah Sukai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani hingga di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Bangli yang terbangun disitu ditertibkan untuk mencegah terjadinya banjir.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menjelaskan, pihaknya melibatkan 500 personel gabungan untuk melakukan operasi ini. Mereka terdiri dari TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD serta Desa se-Kecamatan Sukatani.

"Personil diterjunkan kurang lebih sebanyak 500 orang untuk menertibkan Bangli tersebut, dengan sepanjang 3 kilometer," ujar Surya, Selasa (12/12/2023).

Ia memastikan operasi penertiban bangunan liar telah diawali dengan sosialisasi dan pemberian teguran sebanyak tiga kali, di mana setiap teguran diberi waktu 7 hari, dan untuk teguran ketiga diberi waktu tiga hari. Ia berharap agar masyarakat menyadari operasi penertiban yang dilakukan. Penertiban dibagi menjadi tiga tim.

"Dalam teguran tersebut kita bukan hanya memberikan surat, tapi bagaimana memberikan sosialisasi serta mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat, agar mereka menyadari bahwa ini akan dipergunakan oleh Pemerintah," ujarnya.

Penertiban dilakukan agar tanah itu bisa digunakan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menormalisasi kali. Lahan itu juga nantinya akan digunakan untuk mengairi sawah.

"Serta untuk mengairi pesawahan, kita lihat bersama sungai ini mulai dangkal, makanya kita tertibkan bangunan liar ini," tambahnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan penertiban seperti itu dapat menormalisasi sungai sehingga alirannya lancar tidak menyebabkan banjir. Serta bisa mengairi sawah ke wilayah Sukatani sehingga panen tersebut menghasilkan yang terbaik.

Sementara itu, Camat Sukatani Agus Dahlan menyambut baik dan berterimakasih kepada Sat Pol PP Kabupaten Bekasi dengan adanya kegiatan penertiban Bangli di wilayah Kecamatan Sukatani. Dimana penertiban Bangli adalah salah satu aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sukatani.

"Alhamdulillah yang pertama saya berterima kasih kepada Pj Bupati Bekasi Pak Dani Ramdan beserta SatPol PP yang telah merespon aspirasi dari masyarakat dengan adanya penertiban Bangli tersebut," terangnya.

Agus mengatakan, dengan adanya penertiban Bangli tersebut, nantinya aliran sungai di Pulo Sirih akan dinormalisasi oleh Dinas SDABMBK dalam waktu dekat ini. Pihak Kecamatan juga sudah mengirim surat kepada SDABMBK untuk pelebaran jalan setelah sungai ini dinormalisasi.

"Dengan adanya normalisasi sungai Pulo Sirih ini bisa menanggulangi banjir serta menanggulangi kekeringan manakala musim kemarau," katanya.

Lanjutnya, pasca setelah normalisasi itu segera dibangun pelebaran jalan mulai dari bendungan Kali Capang sampai dengan perbatasan Kecamatan Sukakarya.

"Karena jalan ini adalah salah satu untuk penghubung antara Sukatani, Sukakarya serta Pebayuran," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya