Kesepakatan COP28, Publik Harus Dilibatkan dalam Upaya Perlindungan Iklim

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 17 Desember 2023 21:45 WIB
COP28 di Dubai. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim ke-28 atau COP28 yang digelar di Expo City Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, telah selesai pada Selasa, 12 Desember 2023. Ajang bergengsi yang dibuka pada 30 November 2023 telah menghasilkan kesepakatan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil secara global.

Presiden COP28 Sultan al-Jaber menilai kesepakatan itu sebagai sejarah. Akan tetapi, dia menekankan keberhasilan sesungguhnya terletak pada implementasinya. Untuk itu, penting mengubah perjanjian tersebut menjadi tindakan konkret demi mencapai tujuan perlindungan iklim.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama pemimpin dunia lainnya turut hadir dalam salah satu rangkaian pertemuan, tepatnya pada KTT Pemimpin Dunia di Plenary Al Ghafat, Expo City Dubai, Dubai, UEA, Jumat, 1 Desember 2023.

 BACA JUGA:

Dalam kesempatan itu, Presiden memaparkan upaya Indonesia dalam hal transisi energi. "Pengembangan energi baru terbarukan terutama energi surya, air, angin, panas bumi, dan arus laut, serta pengembangan biodiesel, bioethanol, dan bioaftur juga makin luas," katanya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, presiden pun mengundang sejumlah pihak seperti mitra bilateral, investasi swasta, filantropi, dan negara sahabat untuk menjalin kolaborasi pendanaan dalam mewujudkan net zero emission pada 2060. Sebab, target itu hanya bisa dicapai jika masalah pendanaan transisi energi dituntaskan.

Terkait Just Energy Transition Partnership (JETP), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir telah meresmikan The Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

BACA JUGA:

Pemerintah Keluarkan Road Map Emisi Nol di 2050 saat Forum COP28, Berikut Tahapannya 

Menurut Erick ini adalah momen penting bagi cita-cita Indonesia dalam transisi energi. Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dekarbonisasi namun tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Erick pun mendorong CIPP ini tidak hanya sekadar menjadi dokumen, tapi bisa dijalankan sesuai dengan target dan tujuan yang telah ditetapkan. Apalagi, JETP merupakan salah satu jembatan Indonesia dalam mendorong transisi energi sesuai dengan komitmen yang sudah tertuang dalam target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dan upaya Indonesia mencapai NZE di tahun 2060 atau lebih cepat.

Adapun JETP terjalin antara Indonesia dengan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang. Anggota-anggota IPG, yaitu Denmark, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Norwegia, Prancis, dan Uni Eropa.

Mulanya, komitmen pendanaan yang disepakati sebesar US$20 miliar setara Rp300 triliun. Namun, kini dengan berbagai penambahan, jumlahnya mencapai US$21,6 miliar, dengan perincian US$11,6 miliar bersumber dari dana publik negara-negara IPG, sedangkan US$10 miliar lainnya berasal dari bank-bank internasional yang bergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) working group.

Dokumen CIPP merumuskan skenario dekarbonisasi yang telah merumuskan target kondisional bersama emisi gas rumah kaca bagi sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 juta ton CO2. Di mana porsi energi terbarukan mencapai 44% di tahun 2030.

Dokumen CIPP merupakan "living document" yang akan terus dimutakhirkan setiap tahun. Tujuannya agar bisa mencerminkan kondisi perekonomian global dan prioritas kebijakan dalam negeri.

Secara prinsip, keberadaan CIPP sebagai tindak lanjut JETP patut diapresiasi. Ditambah lagi dengan keberadaan Sekretariat JETP yang sudah hadir di Jakarta, beberapa waktu sebelumnya.

Terkait hal itu, Hafif Assaf (Government Affairs Professional / Board Advisor Bincang Energi) menghargai upaya yang telah dilakukan oleh Sekretariat JETP dalam menjalankan program-programnya. Namun, dipercaya bahwa peningkatan transparansi dalam menyampaikan informasi akan sangat berharga. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami dan mengikuti perkembangan terkait rencana investasi JETP di Indonesia.

Selanjutnya, Hafif Assaf juga menyarankan agar terdapat peluang yang lebih besar untuk partisipasi publik dalam proses transisi energi. Melalui program JETP, keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat dapat membantu dalam menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan matang. Kami berharap saran ini dapat menjadi pertimbangan yang berharga dalam melanjutkan langkah-langkah positif yang telah diambil.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya