Makin Banyak Bidang Tanah Bersertifikat, Mafia Tanah Tak Punya Ruang Gerak

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 18 Desember 2023 18:44 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni serahkan sertifikat tanah (Foto: Kementerian ATR/BPN)
Share :

BATANG - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengatakan mafia tanah semakin tidak memiliki ruang gerak sebab di Indonesia semakin banyak bidang tanah yang sudah bersertifikat.

Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan pada penyerahan 500 sertipikat tanah produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Senin (18/12/2023).

Wakil Menteri ATR/BPN menerangkan pada 2014 sebelum masa kepemimpinan Presiden Jokowi, jumlah bidang tanah yang berhasil disertifikasi hanya 500 ribu pertahun. Sehingga jumlah bidang tanah baru 46 juta bidang yang bersertipikat.

Padahal jumlah bidang tanah di Indonesia terdapat 126 juta bidang. Karena itu, Raja Antoni, melanjutkan Kementerian ATR/BPN diberikan target oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan sertifikasi bidang tanah di Indonesia.

"Presiden minta supaya angkanya ditingkatkan. Alhamdulilah sekarang pertahunnya bisa mencapai 6-7 juta pertahun," kata Raja Antoni dalam siaran pers yang diterima.

Selanjutnya, Wakil Menteri ATR/BPN menerangkan hingga saat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.

"Alhamdulilah berkat Presiden Jokowi dan Menteri Hadi Tjahjanto sebagai dua orang yang peduli rakyat, capaian pertanahan kita sudah setara dengan 53 tahun pemerintahan sebelum Pak Jokowi," kata Raja Antoni yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Sebelumnya Raja Antoni juga melakukan penyerahan sertipikat kepada 500 penerima di Kabupaten Kendal sehingga dalam satu hari Ia mewakili Menteri ATR/BPN menyerahkan 1000 sertipikat.

Wakil Menteri ATR/BPN memberikan pesan supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik seperti melakukan fotocopy dan tidak menyerahkan sertipikat itu kepada pihak yang tidak berkepentingan.

"Supaya tidak hilang, sertipikatnya mohon dijaga dengan hati-hati. Jangan sampai orang tidak berkepentingan memegang sertipikatnya," tutup Raja Antoni.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya