“Aspirasi di ruang kebijakan publik akan mendorong perubahan positif bagi masyarakat maupun lingkungan melalui aksi nyata seperti gerakan-gerakan kolektif di lingkungan sekitar ataupun kampanye di media sosial,” pungkasnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo, mengatakan, dengan melibatkan publik, maka akan memberikan ragam perspektif untuk memitigasi risiko, misalnya dari sudut pandang konsumen hingga saintis.
“Hasil yang holistik itu kemudian dirumuskan bersama pemerintah. Pemerintah pusat maupun daerah sering kali melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi hanya melalui diseminasi,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )