"Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan untuk men-suport mereka, salah satunya kredit usaha khusus perempuan, tapi saya tidak menjanjikan, sehingga keberpihakan kita kepada kaum marjinal benar-benar nyata," ungkapnya.
Selain berdiskusi dengan ratusan pelaku UMKM, Atikoh juga menyerahkan secara langsung sertifikat produk UMKM dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat tersebut adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).
Atikoh berharap, dengan NIB tersebut nantinya pelaku UMKM bisa mendapatkan apapun akses yang dibutuhkan.
"Dengan dokumen ini, usaha sudah diakui dan terlindungi akses program pemerintah. Tentu ini juga bisa diintegrasikan. UMKM biasanya dari sisi permodalan bisa difasilitasi pemerintah," tandasnya.
(Awaludin)