TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah ajudan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, RT 19 Kota Ternate Tengah.
Rumah tinggal sementara Ipda (W) bertempat di blok E nomor 09 didatangi oleh Tim Penyidik KPK berjumlah delapan orang yang dikawal aparat Brimob Polda Maluku Utara, pukul 18.30 WIT, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA:
Informasi yang dihimpun media, terdapat dua tim yang melakukan pencarian data atau penggeledahan terkait kasus korupsi OTT Gubernur AGK.
Siang hingga sore tadi, tim pertama melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur, Kantor sekertariat Dinas PUPR Kelurahan Jati di Ternate dan rumah ajudan Gubernur.
BACA JUGA:
Informasi warga sekitar, Ipda (W) diduga mengoleksi sejumlah mobil bermerek antara lain, Honda HR-V, Honda Brio, dan yang diduga mobil Pajero Sport yang sering berada di halaman rumahnya.
Hingga saat ini, tim penyidik dari KPK masih melakukan pemeriksaan isi rumah Ipda (W) yang dikawal ketat aparat Brimob berjumlah empat personil.