Kepada petugas, tersangka rudapaksa anak kandungnya hanya bisa terbata-bata saat ditanyakan alasan perbuatan bejatnya tersebut.
Dia mengaku melakukan aksinya karena ketagihan sering nonton film porno di handphone pribadinya. "Spontan saja. Ya karena sering nonton film porno," tegasnya.
Disamping itu, tersangka nekat melakukan perbuatan tidak senonohnya kepada anak kandungnya lantaran istrinya sudah tidak menarik lagi.
"Karena istri kurang menarik dan sudah kurang dalam melayani hubungan suami istri," ungkap BJ.
Terkait laporan palsu kepada polisi, dirinya mengaku spontan saja. "Spontan saja membuat laporan palsu tersebut," katanya.
Akibatnya perbuatannya tersebut, tersangka ditahan di hotel prodeo Polres Muarojambi untuk proses hukum berikutnya.
(Awaludin)