JAKARTA - Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora menjadi salah satu topik pemberitaan yang paling ramai dibicarakan di tahun 2023.
Pasalnya, kasus tersebut bak kaki gurita yang membuka permasalahan baru dan melibatkan banyak pihak.
Mario Dandy pun sudah divonis 12 tahun penjara akibat perbuatannya. Sedangkan Shane Lukas, kawan Mario Dandy yang merekam dan membuat tabir penganiayaan itu terbuka, juga ikut dihukum 5 tahun penjara.
Bagaimana kisah itu bermula? Tulisan ini akan membahas kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Kronologi
Kronologi penganiayaan itu bermula saat Mario Dandy mendapatkan kabar dari Agnes, yang belakangan diketahui sebagai pacar Mario, tentang perlakuan kurang baik yang diterimanya dari David.
"Berawal adanya informasi dari saudari A kepada MD, ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary.
Menurutnya, mendapatkan kabar tersebut, Mario mendatangi David yang sedang main di rumah temannya yang berinisial R di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Usai Mario bertemu David, dia langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap David.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat David tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekurity komplek," tuturnya.
Dia menambahkan, pelaku lalu diamankan oleh Sekurity Komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan guna pendalaman lebih lanjut.