Heboh Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan, Kadivpas DKI Jakarta: Hoaks!

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 10:02 WIB
Ferdy Sambo/ist
Share :


JAKARTA - Advokat Alvin Lim yang baru saja resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang, mengatakan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba.

Pernyataan Alvin tersebut langsung dibantah oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Alvin mengatakan Ferdy Sambo bahkan tidur di ruang kantor Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba, menggunakan AC (pendingin ruangan).

"Semua yang disampaikan tersebut adalah tidak benar," tegas Kadivpas DKI Jakarta, Tonny Nainggolan melalui pesan singkat kepada MPI, Jumat (5/1/2024).

Sementara itu, Kepala Lapas Salemba, Beni Hidayat menuturkan pernyataan Alvin Lim tidak bisa dibuktikan secara konkrit dikarenakan sifatnya yang tidak bersumber,

"Dia (Alvin Lim) itu menggunakan data atau hanya pernyataan saja?," tanya Beni saat dihubungi awak media.

Beni mengatakan, Alvin tidak bertemu Ferdy Sambo dikarenakan tengah menjalani perawatan kesehatannya. Oleh sebab itu, dia membantah pernyataan Alvin tersebut.

"Jadi kami bantah bahwa pernyataan dia itu jelas tidak benar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," terang Beni.

Sebelumnya diketahui, Alvin Lim membuat heboh setelah pernyataanya yang mengatakan jika Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba. Hal itu Alvin Lim ungkap dalam podcast Dokter Richard Lee yang tayang di Youtube pads Rabu (3/1/2024).

Dalam podcast itu, Alvin Lim membongkar tentang kehidupan di dalam Lapas. Usai bebas pada 25 Desember 2023, Alvin pun membongkar tentang kehidupan di dalam Lapas.

Bahkan dirinya berani mengatakan jika Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba seperti yang diberitakan. "Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba pak... namanya doang disitu," ucapnya.

Selain itu, Alvin juga menyebut jika Sambo tak tidur di dalam penjara, melainkan di kantor.

"Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons pernyataan advokat Alvin Lim yang menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Mahfud meminta agar Alvin melaporkan temuan itu kepada pihak berwajib.

Mahfud menilai, tidak semua informasi yang disampaikan Alvin dalam video tersebut benar. Terlebih, menurut Mahfud, sosok Alvin acap kali menjadikan semua hal sebagai kasus.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya