Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Gugatan Perdata Ferdi Sambo Ditunda hingga 19 Maret, Ini Penyebabnya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |04:11 WIB
   Sidang Gugatan Perdata Ferdi Sambo Ditunda hingga 19 Maret, Ini Penyebabnya
Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana gugatan keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Ferdy Sambo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan ditunda. Penundaan karena para tergugat atau yang mewakili tak hadir dalam sidang perdana.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa sidang ditunda karena para tergugat tidak menghadiri panggilan. Padahal surat panggilan telah dilayangkan sesuai alamat dan dianggap 90 persen sah dan patut kecuali Bharada Richard Eliezer sudah pindah namun disembunyikan alamatnya.

"Maka menurut kami alamat terakhir adalah di situ dan yang lainnya adalah sah dan patut maka oleh karena itu sidangnya ditunda tanggal 19 Maret 2024, di tempat yang sama," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Agenda sidang pada tanggal 19 Maret masih sama yakni sidang perdana hingga para tergugat hadir panggilan kedua dan ketiga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement