Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Gugatan Perdata Ferdi Sambo Ditunda hingga 19 Maret, Ini Penyebabnya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |04:11 WIB
   Sidang Gugatan Perdata Ferdi Sambo Ditunda hingga 19 Maret, Ini Penyebabnya
Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

Sebanyak delapan tergugat tersebut di antaranya Perkara dengan nomor 167/Pdt G/2024/PN JKT.SEL itu teregister pada Senin, 5 Februari 2024 lalu dengan penggugat orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Sedangkan tergugatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rizky Rizal Wibodo, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri dengan turut tergugat Presiden RI dan Menteri Keuangan.

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7.583.202.000,00 sebagaimana tercantum dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement