Polisi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal, Empat Orang Pelaku Diamankan

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 02:30 WIB
polisi saat gerebek penambangan minyak ilegal (foto: dok ist)
Share :

JAMBI - Personil tim khusus (timsus) ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek lokasi penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Tidak hanya itu, empat orang pelaku pemolot (penambang minyak ilegal) termasuk pemilik sumur minyak diamankan petugas.

"Empat orang tersebut, yakni TO (pemilik sumur minyak), AR, BH dan MH sebagai pemolot," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (4/1/2024).

Dia menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak.

Tidak menunggu waktu lebih lama, personel timsus langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Benar saja, saat dilakukan penggrebekan petugas langsung mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya