Dari peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan alat bukti pakaian korban dan pelaku. Pelaku bakal dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, para orangtua di Natuna diharapkan untuk dapat memperhatikan anak-anaknya.
(Awaludin)