Bejat! Guru Ngaji di Natuna Cabuli Muridnya di Kamar Mandi Masjid

Alfie Al Rasyid, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 22:57 WIB
Tersangka guru ngaji cabul di Natuna (foto: dok ist)
Share :

Dari peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan alat bukti pakaian korban dan pelaku. Pelaku bakal dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, para orangtua di Natuna diharapkan untuk dapat memperhatikan anak-anaknya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya