Dinkes Depok: Kasus Aktif Covid-19 Capai 231

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 06:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

SE yang ditandatangani pada 5 Januari 2023 tersebut, diterbitkan di tengah Coronavirus atau Covid-19 yang kembali merebak pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Depok khususnya.

“Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena Covid-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023,” kata Idris dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya