Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 08:07 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan dua rekannya, padahal mereka sudah resmi jadi tersangka suap sejak 7 Desember 2023. Apa alasannya?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus mendalami dugaan pemberian suap yang dilakukan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

"Ini kan kami proses terlebih dahulu karena kami fokus pada penyelesaian pemberian suapnya dulu, karena itu dikasih batas waktu maksimalnya dua bulan," kata Ali, Selasa 9 Januari 2024.

Ali pun menyebutkan pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej guna pendalaman bukti awal yang mereka miliki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya