Sudah Tersangka dari Tahun Lalu, Kenapa KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 08:07 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: MPI)
Share :

 BACA JUGA:

"Pasti berikutnya nanti juga kebutuhan untuk memanggil sebagai tersangka pasti kami lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang dekat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang dimaksud adalah, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara dan Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya