Tak Bisa Hadir, KPK Minta Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditunda

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 10:19 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone.com)
Share :

Ali menjelaskan bahwa tim Biro Hukum KPK tak bisa hadir hari ini karena masih mengumpulkan berkas-berkas dokumen yang akan dibawa untuk melawan gugatan praperadilan Eddy Hiariej.

"Tim biro hukum belum bisa hadir hari ini, meminta waktu penundaan lebih dahulu karena masih menyiapkan kelengkapan admnistrasi dan dokumen," ujarnya.

 BACA JUGA:

Selama waktu penundaan sidang gugatan praperadilan tersebut, KPK akan segera menuntaskan dokumen yang belum dilengkapi tersebut.

"Tim secepatnya selesaikan semua kelengkapan dokumen sehingga pada jadwal sidang berikutnya, tim KPK akan hadir," ucapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya