SEDAYU - Eko Darmono (35) warga RT 41 Dusun Bandut Kidut RT 41 Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu ini memang beruntung. Meski baru saja kehilangan sepeda motornya karena digondol pencuri, namun tanpa sengaja dia menemukan sepeda motor milik pencuri saat pulang usai mengejar pelaku.
Kapolsek Sedayu, Kompol Khabibulloh menuturkan Eko Darmono adalah korban pencurian sepeda motor terjadi pada Sabtu 6 Januari 2024 pukul 01.00 WIB. Eko kehilangan sepeda motor Honda Vario ketika tengah asyik main karambol di rumah temannya, Eka Dwi.
"Korban itu tahu saat motornya dibawa kabur pencuri kemudian berusaha mengejar, " tutur dia.
BACA JUGA:
Motor dicuri saat diparkir di pinggir jalan di pojok rumah Eka Dwi, sedangkan yang lain diparkir di depan rumah. Berbeda dengan motor milik yang lain bisa diawasi langsung namun sepeda motor milik korban justru kurang terlihat.
"Saat itu semua kunci tertancap di kontak sepeda motor," tambahnya.
Pada saat sedang asik bermain karambol tiba-tiba terdengar ada sepeda motor yang dibunyikan lalu pergi meninggalkan tempat tersebut. korban bersama rekannya melihat ke arah jalan dan melihat ada seorang laki laki yang pergi meringgaikan tempat tersebut mengendarai sepeda motor.
Setelah diperhatikan ternyata sepeda motor yang dibawa pergi tersebut adalah sepeda motor Honda Vario milik Eko Darmono yang diparkir di paling pojok rumah Eka Dwi. Sontak hal ini membuat mereka semua terkejut dan langsung berlari memburu pencuri tersebut.
Korban bersama rekannya berusaha mengejar menggunakan sepeda motor. "Namun pelaku tidak terkejar sehingga korban pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat dan akan melapor ke Polsek Sedayu," tambahnya.
BACA JUGA:
Saat perjalanan pulang korban melihat sepeda motor Vario yang diparkir di kebun jati dan mengira itu motornya yang dicuri. Selanjutnya korban mendekati dan mengambil sepeda motor tersebut. Dikarenakan tidak ada kuncinya, lalu korban mendorong sepeda motor tersebut untuk dibawa pulang,
Sesampai di rumah korban kaget dikarenakan motor yang dibawanya bukan sepeda motor miliknya. Korban lantas melapor ke Polsek Sedayu. Setelah adanya laporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek TKP dari hasil cek TKP tersebut mendapati sepeda motor Honda Vario tersebut diduga milik pelaku.
Setelah dilakukan indentitikasi terhadap sepeda motor tersebut didapat nama dan alamat pemilik sepeda motor. Kemudian anggota Reskrim melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan di sekitar rumah pemilik sepeda motor. Sekitar pukul 05.00 WIB ada seorang laki-laki keluar dari rumah tersebut.
"Kami kemudian mengikutinya dan ada anggota lain yang berjaga di sekitar rumah pemilik sepeda motor yang tertinggal," terangnya.
Ternyata sepeda motor yang dikendarai orang tersebut merk Honda Vario dengan nomor polisi dan warnanya sama persis dengan sepeda motor milik korban yang telah hilang. Saat itu pelaku datang ke suatu rumah dan menghampiri seorang laki laki lalu pergi ke arah timur.
Sesampai di wilayah Bandut Kidul, Argorejo, Sedayu, Bantul di dekat tertinggalnya sepeda motor yang ditaruh di kebun jati, Anggota Resknm Polsek Sedayu dengan dibantu oleh warga sekitar menghentikan dan mengamankan orang yang mengendarai sepeda motor Vario Merah milik korban.
"Setelah berhasil diamankan dan diinterogasi orang tersebut mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya tersebut adalah sepeda motor yang diambilnya semalam, sedangkan sepeda motor yang ditinggal di kebun jati tersebut adalah sepeda motor miliknya, "ungkapnya.
Pelaku adalah IDS, (22) warga Argosari Kapanewon Sedayu, Bantul. Atas pengakuan dan adanya barang bukti tersebut kemudian yang bersangkutan di bawa ke polsek sedayu guna proses selanjutnya.
(Widi Agustian)