Bejat! Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Pergi Bekerja, Korban Kini Hamil

Fariz Abdullah, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2024 07:34 WIB
Pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Fariz Abdullah)
Share :

PANDEGLANG - AS (39) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.

Korban An (15) dua dicabuli oleh ayah sambungnya sendiri hingga hamil dengan usia kandungan 8 minggu atau 2 bulan.

 BACA JUGA:

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan AS tega mencabuli anak sambungnya sendiri ketika istrinya atau ibu kandung korban tengah bekerja menjadi asisten rumah tangga.

"Pelaku beraksi saat istrinya berangkat ke rumah majikannya. Istri pelaku ini ART," kata AKBP Oki, Sabtu (20/1/2024).

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku sering nonton televisi berduaan. Saat itulah gairah pelaku terpacu sehingga tega melakukan perbuatan bejat.

BACA JUGA:

Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Manado Ditangkap! 

"Pelaku sering nonton sambil tiduran dengan putri tirinya, kemudian yang bersangkutan melakukan perbuatan tidak terpuji," katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan berdasarkan pemeriksaan pelaku telah dua kali melakukan perbuatan bejatnya.

"Hal ini diketahui, ada keluhan dari putrinya, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan ternyata hasilnya korban positif hamil. Sehingga kebingungan orangtuanya, dan melaporkan ke Polres Pandeglang," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya