Berdasarkan MOU tersebut, kedua pihak akan bertukar pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, yang bertujuan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Mereka juga akan berkolaborasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, perjanjian tersebut mencakup fokus yang kuat pada pendidikan dan pelatihan. Inisiatif peningkatan kapasitas akan dikembangkan untuk memberdayakan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal, memastikan bahwa manfaat pengelolaan hutan lestari tersebar luas dan inklusif.
MOU ini diharapkan dapat membuka jalan bagi praktik pengelolaan hutan yang lebih baik dan efektif di Indonesia, serta berkontribusi terhadap upaya global untuk memitigasi perubahan iklim dan meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati.
(Rahman Asmardika)