Perempuan Muda di Medan Ditangkap Usai Buang Bayi di Rumah Warga

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2024 21:26 WIB
Illustrasi (foto: freepik)
Share :

MEDAN - Seorang perempuan muda berinisial ML (24), ditangkap Polisi karena patut diduga telah membuang bayi berjenis laki-laki yang baru dilahirkannya. Bayi itu ditinggalkan di atas becak motor pengangkut barang yang terparkir di depan teras rumah warga di Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat pada Kamis malam, 18 Januari 2024 lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy JS Marbun, menyebut ML merupakan warga Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Polisi berhasil mengidentifikasi ML sebagai pembuang bayi itu setelah menelusuri rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi penemuan bayi tersebut.

"ML ditangkap di tempat kosnya yang berlokasi tidak jauh dari lokasi bayi tersebut dibuang," kata Kombes Teddy, Rabu (24/1/2024).

Teddy mengungkapkan bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap ML dengan kekasihnya. ML sampai hati membuang bayinya, karena sang kekasih tak mau bertanggungjawab dan ML tak sanggup membiayai bayi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya