JAKARTA - Nasional Corruption Watch menyatakan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres merupakan tindakan yang tidak elok.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna saat konferensi pers bertajuk 'Pak Presiden: Pelanggaran Pemilu TSM Bisa Hancurkan Demokrasi dan Tatanan Bernegara', Kamis (25/1/2024).
"Apa yang diperlihatkan oleh Jokowi saat ini sebenarnya sesuatu yang tidak elok, etika dalam berpolitik dilanggar terus presiden kita ini," kata Hanifa.
Sebagai kepala negara, Hanifa menyebutkan Jokowi seharusnya bersikap netral. Menurutnya, Presiden sebagai jabatan politik berdasarkan undang-undang 1945 itu melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan yang membawahi jutaan aparatur sipil negara (ASN).
"Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.
Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.
"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.
"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini ga boleh, berpolitik gak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negera.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sudah aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," kata Jokowi.
(Angkasa Yudhistira)