5 Negara Bebas Pajak di Dunia

Ludwina Andhara Herawati, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 14:04 WIB
5 negara bebas pajak di dunia (Foto: Ilustrasi/ Okezone)
Share :

DOMINIKA - Pajak merupakan pungutan wajib bagi individu maupun badan usaha yang dijalankan pemerintah dan perusahaan swasta.

Mengutip World Bank, mengumpulkan pajak menjadi cara mendasar untuk menghasilkan pendapatan publik yang digunakan untuk membiayai investasi Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan penyediaan layanan masyarakat.

Hampir seluruh dunia menerapkan sistem pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun ternyata ada beberapa negara yang tidak memungut pajak dari warganya.

Melansir Immigrant Invest, meskipun 'negara tanpa pajak' menarik bagi sebagian besar orang, namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan jika ingin menetap di negara tersebut.

Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan gaya hidup, ketersediaan tempat tinggal, dan hak kewarganegaraan bagi orang asing.

Negara mana saja yang bebas pajak? berikut 5 negara bebas pajak di dunia, berdasarkan data Clear Tax.

1. Bahama

Bahama merupakan negara Hindia Barat yang tidak menarik pajak. Untuk menikmati 'manfaat' pajak, penduduk tetap harus tinggal minimal 90 hari. Sedangkan ekspatriat harus tinggal selama 10 tahun dan memenuhi pembelian jumlah minimun.

Warga Bahama tidak dikenakan pajak atas pendapatan, keuntungan modal, warisan, dan hadiah. Meskipun begitu, pemerintah menggunakan pendapatan PPN dan pajak materai untuk membiayai pengeluarannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya