Stop Praktek jual beli suara yang merendahkan harkat dan martabat manusia, Cegah dan Tolak Kecurangan dalam pemilu dan kawal suara rakyat, cegah kecurangan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.
''Kami berharap swara keprihatinan ini dapat didengar oleh mereka yang sudah seharusnya mendengarkan, demi kelangsungan kehidupan kebangsaan yang bebas, adil dan makmur,'' kata Herlambang, dalam keterangannya yang diterima jurnalis MNC Portal Indonesia, Rabu (7/2/2024).
Penyuara keprihatinan ini disampaikan Prof Herlambang, Beni Kurnia Illahi, Sirman Dahwal, Ari Wirya Dinata, Edra Satmaidi, Ardilafiza, Ilham Kurniawan Ardi, Antory Royan adyan, Randy Pradityo, Ahmad Wali, Pipi Susanti, Emelia Kontesa, Dwi Putri Lestarika, serta puluhan mahasiswa dan alumni UNIB.
(Awaludin)