PEKANBARU - Jelang pemungutan suara, Kapolsek Bantan AKP Kasmandar Subekti perintahkan seluruh personil PAM TPS untuk melakukan pemeriksaan terhadap TPS se Kecamatan Bantan
Adapun maksud pemeriksaan atau pengecekan TPS tersebut untuk memastikan kesiap sediaan TPS dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, dengan tujuan agar dalam pemungutan suara tidak ada lagi hal-hal yang dapat menjadi kendala dalam pemungutan suara, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar, tertin dan aman
Dalam pengecekan yang dilakukan oleh seluru personil PAM TPS di dampingi oleh ketua KPPS dan Linmas. TPS di Bantan didominasi oleh pulau pulau terluar yang berbatasan dengan Malaysia.
Di sela-sela pengecekan TPS, personil Polsek Bantan berpesan kepada KPPS dan Linmas agar menyampaikan pesan pesan pemilu damai kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif pada pemilu 2024 di wilayah kecamatan bantan
Terkait pergeseran kotak/surat suara ke PPS dan TPS, agar KPPS benar-benar menjalankan aturan dari KPU sehingga tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang yang berlaku
"Apabila kotak surat suara sudah di distribusikan ke PPS atau TPS maka kami juga sudah berada di desa, dan laporkankan kepada kami, apabila ada hal-hal di TPS yang berpotensi dapat mengganggu jalannya pemilu damai" kata Kapolsek dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Kecamatan Bantan terletak di pesisir pulau terluar Indonesia yang memiliki 23 desa dengan jumlah TPS sebanyak 132 TPS dengan 30.070 DPT.
(Awaludin)