Dewas Ungkap Terdapat 9 Lurah Terkait Pungli Rutan KPK, Ini Perannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2024 21:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan 'lurah' dalam kasus pungli rutan komisi antirasuah.

Hal itu terungkap setelah pihaknya menggelar konfirmasi hingga sidang pembacaan putusan terhadap 90 pegawai KPK.

BACA JUGA:

Dewas Ungkap Otak Pungli di Rutan KPK, Ternyata PNS Kemenkumham 

"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang (lurah)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).

'Lurah' tersebut diketahui bertugas mengumpulkan uang dari tahanan yang telah diserahkan kepada tahanan yang dituakan.

Uang tersebut dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti bisa menggunakan ponsel dari dalam rutan.

 BACA JUGA:

Biaya untuk memasukkan ponsel pun tidak murah. Tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai biaya awal dan biaya bulanan skitar Rp5 juta.

Tidak hanya itu, tahanan juga dikenai biaya untuk mengisi daya baterai ponsel sebesar Rp200-300 ribu setiap pengisian.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya