Terisak Menangis di Pengadilan, YouTuber Parenting Ini Dihukum Penjara 4 Tahun karena Kekerasan pada Anak

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 17:04 WIB
YouTuber parenting terkenal ini dihukum penjara 4 tahun karena kekerasan pada anak (Foto: @Moms_of_Truth)
Share :

UTAH – Seorang ibu asal Utah, Amerika Serikat (AS) yang terkenal sebagai YouTuber terkenal soal 'parenting' telah dijatuhi hukuman penjara setidaknya empat tahun karena kekerasan pada anak.

Ruby Franke, 42, sambil menangis meminta maaf di pengadilan saat dia mengetahui hukuman yang dijatuhkan pengadilan. Dia sebelumnya mengaku bersalah karena membuat kelaparan dan menganiaya anak-anaknya.

Dia muncul bersama mantan rekan bisnisnya Jodi Hildebrandt, 54, yang menerima hukuman serupa.

Hakim menjatuhkan hukuman kepada mereka untuk menjalani empat masa hukuman masing-masing satu hingga 15 tahun.

Hukuman tersebut akan dijalankan secara berurutan dan merupakan jumlah maksimum untuk setiap penghitungan berdasarkan hukum Utah. Berapa lama masing-masing orang akan menjalani hukuman akan ditentukan oleh dewan pembebasan bersyarat negara bagian.

Franke memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Di pengadilan, jaksa penuntut Utah Eric Clarke mengatakan bahwa dua anak Franke, yang saat itu berusia sembilan dan 11 tahun, tinggal di lingkungan seperti kamp konsentrasi dan menyebutnya sebagai ancaman signifikan bagi masyarakat.

“Anak-anak secara teratur tidak diberi makan, minum, tempat tidur, dan hampir semua bentuk hiburan,” kata Clarke.

Di pengadilan, Franke menangis setelah mendengar hukuman tersebut. Dia meminta maaf kepada anak-anaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya