JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sandy Yudha Pratama Hulu menyebutkan, bakal memantau jalannya sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone (HP) Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan hingga tuntas. Hal itu untuk menjaga ruang demokrasi di Indonesia ini.
"Kami (Mahasiswa FH UI) hadir disini sejak hari Senin, bergantian tuk turut memantau proses peradilan ini karena kami punya visi yang sama, kita harus berbenah, dalam arti pemilu kita harus benar-benar menciptakan ruang demokrasi yang memang benar-benar demokratis, itulah yang diperjuangkan Mas Aiman," ujarnya pada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, sejatinya bukan hanya Aiman, para mahasiswa pun selalu memantau proses demokrasi yang ada di Indonesia ini. Mahasiswa juga melakukan kritisi terhadap kebijakan hingga perilaku aparat yang mungkin mencederai prinsip demokrasi ini.
"Gimana kita melihat dan mengkritisi kebijakan ataupun perilaku dari oknum-oknum yang mungkin mencederai prinsip demokrasi kita," tuturnya.
Ia menerangkan, apa yang dialami Aiman pun menjadi salah satu bentuk pencederaan terhadap demokrasi dan Aiman tengah berjuang tentang hal itu. Pasalnya, Aiman merupakan seorang jurnalis yang mana berlaku padanya azas lex specialis.
"Mengenai lex specialis, yang mana Mas Aiman merupakan seorang jurnalis dan harusnya juga dilindungi oleh UU spesialis, yakni UU Pers," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal terus memantau sidang praperadilan yang diajukan Aiman tersebut hingga pada putusannya nanti. Diharapkan, hakim bisa memberikan putusan dengan hati nurani akan rasa keadilannya.
"Apapun hasilnya kita serahkan ke yang mulia hakim karena hakim akan putuskan dengan rasa keadilannya," bebernya.
(Arief Setyadi )