Kesulitan Ekonomi, Ibu Kandung Tega Jual Anak Rp4 Juta

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 22:42 WIB
Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Foto: Irfan Maruf)
Share :

Tersangka T harapan ketika nanti telah bekerja dan sudah mempunyai penghasilan, rencananya dia akan menebus bayinya itu dengan membayar kembali sejumlah uang yang telah diberikan.

"Itulah alasan dia kenapa dia sampai rela menyerahkan bayinya kepada saudari Eam," pungkasnya.

Meski demikian, polisi tetap menduga T bersalah dan menetapakn sebagai tersangka. Ketiga orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang TPPO.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya