Ditunda Gegara Banjir, Ratusan Warga Nyoblos Susulan di Sunter Jaya

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 08:59 WIB
PSU di Sunter Jaya (foto: MPI/Carlos)
Share :

Sementara itu, Berti (80) warga RT08/RW08 Kelurahan Sunter Jaya menyebutkan dirinya sudah mencoblos dalam Pemilu 2024 susulan pagi ini.

"Sudah nyoblos tadi. Kemarin ini dilaksanakan pencoblosan harus lebih intensif menjaga logistik

Daerah sini banjir pekan lalu makanya baru dilaksanakan pemilihan hari ini. Harapannya agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lebih baik lagi," kata Berti.

Sementara itu, Alex Sugianto (78) RT08/RW08 Kelurahan Sunter Jaya menyebutkan dirinya sangat senang karena bisa menggunakan hak suara sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Waduh perasaan luar biasa senang sekali. Daerah sini termasuk daerah banjir. Makanya baru dilaksanakan Pemungutan suara susulan. Lancar tadi mencoblos nya sudah tahu pilihannya masing-masing. Harapannya Indonesia lebih baik kedepannya," kata Alex.

Warga lainnya, Merry Gunawan (66) RT08/RW08 Kelurahan Sunter Jaya juga mengaku sudah melakukan pencoblosan dan menunjukkan bekas tinta suara di jari tangannya.

"Iya habis nyoblos ini. Senang akhirnya bisa mencoblos dan memilih calon pemimpin yang baik. Daerah sini banjir, jadi diundur baru sekarang bisa nyoblos. Dan harapannya Pemilu 2024 aman dan damai, siapapun yang terpilih," kata Merry.

Menambahkan, Wiliam (23) RT11/RW08 Kelurahan Sunter Jaya yang mencoblos di TPS 147 juga mengaku sudah menggunakan hak suaranya dengan baik.

"Sudah nyoblos. Perasaan nya sudah menggunakan hak suara ini. Pemilu lancar dan damai. Kemarin disini gak banjir. Tempat penyimpanan nya yang banjir," kata William.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPU Kota Jakarta Utara menunda Pemilu susulan untuk 18 TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua dan Sunter Jaya.

Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah menjelaskan menyebut pemilu susulan di Jakarta Utara yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu (18/2/2024) namun akhirnya ditunda hingga Sabtu (24/2/2024) karena logistiknya belum siap.

Ia menjelaskan ada 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Utara yang harus menggelar Pemilu susulan karena pada 14 Februari 2024 lalu di wilayah tersebut banjir sehingga merusak logistik Pemilu 2024.

18 TPS tersebut terdiri dari 5 TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua (TPS 149-153) dan 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya (TPS 141-153).

Mekanisme pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam telah diatur Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu dalam Pasal 112 Peraturan KPU RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya