Besok, Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan Dito Mahendra Terkait Senpi

Awaludin, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 16:27 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal, dengan terdakwa Dito Mahendra, pada Selasa 27 Februari 2024 besok.

“Agendanya mendengar keterangan saksi JPU,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (26/2/204).

Pada sidang sebelumnya, Selasa, (20/2), JPU menghadirkan Ketua RT wilayah kediaman Dito Mahendra, Hendratno. Dalam keterangannya, Hendratno mengakui bahwa dirinya menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah mantan kekasih Nindy Ayunda di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat digeledah KPK, pada Senin 13 Maret 2023 lalu.

Dia mengatakan, ada satu ruangan di rumah Dito tidak bisa dibuka karena memakai kode akses rahasia.

“Ada satu kamar yang terkunci, enggak bisa dibuka. Hanya pemiliknya yang tahu kode akses untuk membukanya,” kata Hendratno di PN Jaksel.

Ruangan itu terbuka setelah seseorang di rumah Dito membukakannya. Dan, ditemukannya 15 senpi, sembilan diantaranya ilegal. Hendratno menceritakan, tim penyidik KPK sempat terkejut begitu menyaksikan ada senjata api di ruangan tersebut.

“Rawut wajah penyidik KPK terlihat surprise, karena sebenarnya yang dicari bukan itu. Yang dicari terkait dengan kasus di Mahkamah Agung (MA), jadi melihat barang-barang itu kaget,” jelas Hendratno.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya