Untuk diketahui, Dito Mahendra pernah diperiksa KPK terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ai Fikri mengatakan, hingga saat ini status Dito dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi.
KPK saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut. Dan, tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka.
“Sejauh ini yang bersangkutan (Dito Mahendra) masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian, masih ada peluang untuk ditetapkan menjadi tersangka Bersama NHD (Nurhadi),” ujar Ali, Jumat (5/1/2024).
(Awaludin)