Besok, Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan Dito Mahendra Terkait Senpi

Awaludin, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 16:27 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Untuk diketahui, Dito Mahendra pernah diperiksa KPK terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ai Fikri mengatakan, hingga saat ini status Dito dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi.

KPK saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut. Dan, tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka.

“Sejauh ini yang bersangkutan (Dito Mahendra) masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian, masih ada peluang untuk ditetapkan menjadi tersangka Bersama NHD (Nurhadi),” ujar Ali, Jumat (5/1/2024).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya