Selanjutnya, Iip memberanikan diri mendatangi KPU Lebak. Oleh staf KPU Lebak, dirinya diminta untuk membuat surat kematian. Tapi, setelah itu tidak ada tindak lanjut dari KPU Lebak maupun pemerintah daerah.
"Yang membuat saya kecewa, sampai sekarang enggak ada kejelasan mengenai dana BPJS atau santunan dari Pemkab Lebak. Padahal, saya melihat Gubernur Banten bagi-bagi santunan ke keluarga penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Ini berbanding terbalik dengan apa yang saya alami," ungkapnya.
Iip berharap, ada keadilan buat dirinya dan anak-anak almarhum. "Kami sudah kehilangan suami dan ayah dari anak-anak. Kami cuma ingin menuntut hak almarhum," tegasnya.
Sementara Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku sudah menerima laporan mengenai adanya informasi anggota KPPS yang meninggal dunia. Saat ini santunan masih dalam proses pengajuan.
"Santunan dalam proses pengajuan ke BPJS Ketenagakerjaan,"kata Dewi saat dihubungi.
(Awaludin)