Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, KPAI Minta Polisi Segera Hukum Para Pelaku

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 17:08 WIB
KPAI jumpa pers kasus perundungan di SMA Binus Serpong (foto: dok MPI)
Share :

Pasalnya untuk kasus anak yang didampingi KPAI, kasus kekerasan bullying di sekolah swasta Serpong termasuk agak lambat, dari pengaduan pada 14 Februari hingga saat ini sudah tanggal 27 Februari.

"Saya ingin mengetahui apa hambatannya yang membuat proses lama. Seharusnya dari Sprindik turun tanggal 14 kemudian pemanggilan, BAP saksi dan penetapan itu rata-rata dua atau tiga minggu cukup," paparnya.

Diyah mengaku tidak mengetahui soal background keluarga pelaku ada yang berasal dari pejabat. Ia melihat dari pihak kepolisian yang lebih tahu perihal tersebut.

KPAI disebut Diyah sudah berupaya untuk bertemu dengan Kapolres, agar kasus tersebut dituntaskan segera, status anak jelas, sehingga proses hukum berjalan dan memberi efek jera.

"Saya setiap kali ke Polres bertemu pak Kapolres. Cuman belum bertemu karena dengan alasan sedang ada tugas. Makanya dengan konferensi pers ini kami tegaskan kepolisian harus segera memproses kasus ini, surat sudah kami tembuskan ke Kompolnas dan Kapolri," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kekerasan fisik dan psikis anak di salah satu sekolah swasta elit di Serpong, Kota Tangerang Selatan menimpa anak berinisial AL (laki-laki, 17).

Kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok anak yang terafiliasi dengan sebutan 'Geng Tai' yang setidaknya disebut KPAI diduga dilakukan oleh 8 anak siswa dan 3 orang dewasa di salah satu sekolah swasta di Serpong.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya