Korban Bullying SMA Binus Serpong Ogah Damai, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 18:23 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Sementara itu, ditemui terpisah Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menanggapi soal ancaman hukuman tersebut.

"Bisa saja (berujung pidana). Ya kalau proses hukum akhirnya ke situ, ya bisa jadi," jelas Diyah Puspitarini ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024).

Sampai saat ini Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya