Agus Hartono Ditetapkan Jadi Tersangka 3 Kasus Pencucian Uang Kredit Fiktif

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 17:46 WIB
Kejati Jawa Tengah tetapkan Agus Hartono tersangka TPPU kredit fiktif (Foto: MPI/Eka Setiawan)
Share :

SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan pengusaha asal Semarang, Agus Hartono (AH) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU atas 3 kasus kredit fiktif. Dari 3 kasus itu total nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“AH ada tiga perkara untuk TPPU. Ditetapkan sebagai tersangka 22 Februari 2024 untuk tiga perkara TPPU,” kata Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan di Kota Semarang, Selasa (27/2/2024).

 BACA JUGA:

Dia menjelaskan, untuk di kasus BJB Cabang Semarang kerugiannya sekira Rp20 miliar, di kasus BRI Agroniaga Cabang Semarang kerugiannya sekira 9,75miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya