BOGOR - Satpol PP menggrebek kontrakan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Hasilnya, petugas mendapati beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (29/2/2024).
Adapun penggrebekan itu dilakukan pada Rabu 28 Februari 2024 malam. Para wanita itu diduga menjajakan diri melalui aplikasi pertemanan MiChat.
"Diduga mereka adalah PSK yang menjajakan dengan menggunakan aplikasi Michat," ujar Rhama Kodara.
Selain itu, petugas juga mendapati 6 pria hidung belang dalam kontrakan tersebut. Mereka pun langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan oleh petugas.