KPK Cecar Komunikasi Hanan Supangkat dengan SYL

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 11:59 WIB
Hanan Supangkat rampung diperiksa KPK (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat 1 Maret 2024.

"Benar, saksi Hanan S (Jumat, 1 Maret 2024) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (4/3/2024).

Dalam kesaksiannya, komisi antirasuah mencecar Hanan terkait dugaan komunikasi dengan SYL. Didalami pula perihal dugaan proyek Hanan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujarnya.

Ali menjelaskan, keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL. Tim penyidik pun akan terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi terkait TPPU SYL.

"Tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," ucap Ali.

Sekadar informasi, Terkait dugaan TPPU, KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik SYL, seperti rumah di kawasan Jakarta Selatan dan mobil mewah merek Audi A6.

Terkait keluarga SYL, KPK telah memeriksa anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo pada Senin 5 Februari 2024. Kemal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya mendalami dugaan aliran uang hingga jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

"Telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya