Usut Pungli Rutan, KPK Periksa Dua Pegawainya

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 14:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Ali menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya telah menetapkan tersangka. Jumlahnya lebih dari 10 orang.

Kasus tersebut pun diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejauh ini Dewas telah menyidangkan 90 pegawai KPK. 78 diantaranya diputus melakukan pelanggaran kode etik berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.

Dewas juga dalam persiapan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap tiga pegawai KPK lainnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya